Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugat Pilgub Jatim, Cawagub Herman Sebut Ada Kejahatan Politik Baru

Kejahatan politik baru tersebut, menurut Herman, berupa terjadinya penggelembungan dana APBD

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in Gugat Pilgub Jatim, Cawagub Herman Sebut Ada Kejahatan Politik Baru
TRIBUNNEWS/BAHRI KURNIAWAN
Kiri ke Kanan, Erlangga Pribadi (Pengamat Politik Unair), Mufti Mubarok (Tim Advokasi Berkah), Herman S Sumawiredja (Cawagub Jawa Timur), Adhie Massardi (Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Pemilu). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Timur Herman Suryadi Sumawiredja menyebut belakangan telah berkembang sebuah bentuk pelanggaran dalam proses politik di Indonesia yang sayangnya belum diatur dalam aturan yang ada.

"Telah berkembang sebuah kejahatan politik baru yang belum dirumuskan dalam UU," ujar Herman di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Kejahatan politik baru tersebut, menurut Herman, berupa terjadinya penggelembungan dana APBD yang besar khususnya dana untuk belanja operasional menjelang tahun dilaksanakannya pemilihan.

"Ada yang berbentuk dana belanja hibah dan bantuan sosial kemudian ada juga belanja bantuan pemerintah Desa," tuturnya.

Herman menuturkan, pada tahun 2007 angka hibah dan bantuan sosial mencapai 800 Miliar, tahun 2008 meningkat 1,8 triliun, 2009 kembali turun 650 Miliar, 2010 menjadi 730 Miliar dan 2011 menjadi 1,2 Triliun.

"2012 menjadi 4 Triliun lebih, kita melihat ada yang aneh dan 2013 meningkat jadi 5 Triliun lebih," ujarnya.

Herman mengakui bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Dana tersebut memang merupakan dan operasional yang habis pakai dan diberikan begitu saja.

Berita Rekomendasi

"Tetapi kemudian ketika diturunkan dengan cara yang menguntungkan pihak petahana, jadi bukan untuk menguatkan infrastruktur di masyarakat. Metode sudah diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat seakan berhutang budi dan berterima kasih," tukasnya.

Ia juga menyebut, pencairan dana tersebut juga dikonsentrasikan di daerah-daerah dimana pihak incumbent tidak memperoleh suara yang signifikan, sehingga dilakukan secara sistematis.

Praktik tersebut juga sudah dilakukan selama beberapa tahun dan semakin terlihat pada jelang masa pemilihan.

"Ini yang kita lihat ada kejahatan politik baru," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas