Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia 4 Hakim Agung Pilihan DPR

Dari 12 calon itu, DPR akan memilih empat hakim agung untuk mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Dia 4 Hakim Agung Pilihan DPR
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Suasana pemilihan hakim agung di komisi III DPR, Senin(23/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya memilih empat hakim agung dari 12 peserta uji kelayakan dan kepatutan. Sebanyak 54 anggota Komisi III DPR mengikuti pemungutan suara yang digelar pada Senin (23/9/2013) malam.

"Komisi III akan memilih empat hakim agung dari 12 yang mengikuti uji kelayakan. Ditentukan suara terbanyak pertama hingga keempat," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta.

Dari 12 calon itu, DPR akan memilih empat hakim agung untuk mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012.

KY harus menyiapkan tiga calon untuk mengisi satu posisi hakim agung yang kosong.

Adapun keempat hakim agung itu terdiri atas satu orang di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Pidana, dan satu orang di Kamar Tata Usaha Negara. Setelah pemilihan suara terpilih empat hakim agung.

"Telah terpilih Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo, Maruap Dohmatiga Pasaribu," kata Pasek.

Ia pun meminta persetujuan seluruh Komisi III DPR apakah hasil tersebut disetujui. "Dengan perolehan suara meminta persetujuan apa bisa disetujui," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Zahrul Rabain merupakan wakil ketua pengadilan tinggi Gorontalo (Kamar Perdata); Eddy Army, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, (Kamar Pidana); Sumardijatmo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, (Kamar Pidana); dan Maruap Dohmatiga Pasaribu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, (Kamar Pidana).

Sementara hasil perolehan suara secara lengkap yakni Sudrajad Dimyati sebanyak 1 suara; Hartono Abdul Murad 0 suara; Manahan M.P Sitompul sebanyak 5 suara; Arofah Windiani sebanyak 23 suara; Is Sudaryono sebanyak 15 suara; Maruap Dohmatiga Pasaribu sebanyak 27 suara; Bambang Edy Sutanto Soedewo sebanyak 11 suara; Muljanto sebanyak 3 suara; Heru Irani sebanyak 20 suara; Zahrul Rabain sebanyak 39 suara; Eddy Army sebanyak 35 suara dan Sumardijatmo sebanyak 28 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas