Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Jerat Menteri EDSM Jero Wacik

Abraham Samad menduga Menteri ESDM Jero Wacik mengetahui perkara dugaan suap pengurusan kegiatan di lingkungan SKK Migas.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akan Jerat Menteri EDSM Jero Wacik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri ESDM Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menduga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengetahui perkara dugaan suap pengurusan kegiatan di lingkungan SKK Migas.

Karena itu, pihaknya kata Abraham segera memeriksa Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, setelah Sekjen ESDM, Waryono Karyo digarap pihaknya.

"Ini kan masih diperiksa saksi dan tersangka. Kami belum bisa memeriksa Jero sebelum memeriksa Sekjen," kata Abraham di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Abraham berspekulasi keterangan Waryono bisa menjadi satu di antara pintu masuk guna menjerat Jero Wacik.

Menurut Abraham, jika nanti Waryono 'bernyanyi', terbuka peluang pihaknya langsung menjerat anak buah Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Abraham menyatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu pihak-pihak yang diduga memberi maupun menerima dana suap tersebut. Dia berjanji pada saatnya nanti, akan terungkap kasus korupsi di ranah pengelolaan minyak dan gas yang lebih besar lagi.

"Jadi semua laporan bahkan informasi apapun akan kami dalami, supaya kita bisa membuka secara terang kasus SKK Migas. Karena kasus SKK Migas ini kasus yang luar biasa menyedot perhatian publik. Maka dari itu untuk tersangka kepala SKK Migas hanya sebagian kecil dan sebagai pintu masuk untuk membuka kasus yang lebih besar," kata Abraham.

Pada perkara dugaan suap SKK Migas, KPK telah menjerat Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, Petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya dan Kader Partai Demokrat Deviardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas