Gamawan Fauzi: Omongan Nazaruddin Berubah Setiap Minggu
Dia juga binggung mau menanggapi ocehan Nazaruddin, yang ia nilai berubah-ubah setiap minggu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyindir mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhammad Nazaruddin, terkait tuduhan korupsi proyek e-KTP.
Sebelumnya diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat melalui pengacaranya, Elza Syarief, membawa sejumlah bukti dugaan korupsi terkait proyek e-KTP, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/9/2013).
Dalam dokumen yang dibawa Elza, disebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat skandal proyek e-KTP, baik yang masih dalam proses maupun proyek berjalan. Termasuk, yang membawa-bawa nama Mendagri.
"Omongan itu apa bisa disebut bukti? Saya juga bisa omong macam-macam. Lalu, apa itu bukti?" ujar Mendagri kepada Tribunnews.com, melalui pesan singkat, Rabu (25/9/2013).
Menurut Gamawan, secara logika, proyek e-KTP sudah diperiksa dan diaudit. Kalau salah, tentu sejak dua tahun lalu dikatakan salah oleh yang memeriksa.
"Ini sama sekali enggak ada kesalahan," cetus Mendagri.
Dia juga binggung mau menanggapi ocehan Nazaruddin, yang ia nilai berubah-ubah setiap minggu.
"Semua yang diomongin berubah tiap minggu. Di berita saya baca, dulu dia bilang dapat uang itu, sekarang dia bilang dibagi-bagikan untuk lobi," tuturnya.
"Terus, dia (Nazaruddin) bilang transfer ke sepupu saya, namanya Rinaldi. Saya enggak ada sepupu namanya Rinaldi! Terus dia bilang transfek ke Sekjen, terus berubah lagi kepada saya ditransfer. Bagaimana saya menanggapi?" kata Gamawan.
Menurutnya, jika media mau tuntas melihat tudingan Nazaruddin kepada dirinya, maka bisa dicek ke PPATK.
"Apa ada? Jangan hanya memuat omongan Nazar atau catatannya. Terus, itu disebut bukti? Bukti itu apa dalam hukum? Itu yang saya bilang ngaco," ketusnya.
Kepada Tribunnews.com, Senin (23/9/2013) lalu, Mendagri juga mengaku malas berpolemik, menanggapi ocehan Nazaruddin terhadap dirinya.
Karena itu, Mendagri menyerahkan semuanya ke jalur hukum, untuk membuktikan kebenaran dengan fakta yang ada, di jalur hukum.
"Catatan saya, beberapa kali pernyataan Nazar berubah ubah. Coba tanya dia, apa pernah saya ketemu dia? Apa saya kenal dia? Termasuk katanya transfer dana ke saya, bisa cek di PPATK. Dia juga bilang kasih melalui sekjen, cek juga ke sekjen. Di lain waktu melalui adik sepupu saya Rinaldi, cek juga, apa saya punya adik sepupu bernama Rinaldi," bebernya. (*)