Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Tersangka Deddy Kusdinar Hari ini

Deddy Kusdinar, kembali akandiperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (26/9/2013) hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deddy Kusdinar, kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (26/9/2013) hari ini.

Mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), itu, digarap KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (Deddy Kusdinar) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis siang.

Deddy Kusdinar sendiri, telah ditahan di Rumah Tahanan (KPK), sejak Kamis, 13 Juni 2013 lalu. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen proyek bernilai Rp 1,2 triliun tersebut.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah menjerat dua tersangka lainnya yakni mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Malarangeng, dan mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya sekaligus Ketua Konsorsium Proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

Selain Deddy, kata Nugraha, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Cikaracak Kreasi Sejati Didi Nurhadiman, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Rekomendasi Untuk Anda

Didi, diperiksa untuk kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek Hambalang. Status tersangka ditetapkan KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas