Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutan Bathoegana: Anas Urbaningrum Menggoda Ruhut

Sutan mengatakan secara prinsip pemimpin dapat memimpin jabatan apa saja termasuk Jaksa Agung.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sutan Bathoegana: Anas Urbaningrum Menggoda Ruhut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana menilai pernyataan Anas Urbaningrum hanya guyonan. Anas dalam akun twitternya berpendapat Ruhut Sitompul lebih pantas menjabat sebagai Jaksa Agung ketimbang Ketua Komisi III DPR.

"Saya kira itu hanya semacam candaan saja, menggoda Ruhut saja," kata Sutan di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Sutan mengatakan secara prinsip pemimpin dapat memimpin jabatan apa saja termasuk Jaksa Agung.

"Begitu juga yg lainnya semua (bisa) sukses, kalau ada itu (Ruhut jadi jaksa Agung) hanya godaan saja," tutur Ketua Komisi VII itu.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ikut berbicara mengenai penunjukkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Anas mencuit melalui akun twitter miliknya @anasurbaningrum dengan hastag #kursi.

"Rupanya di twitter, Bang Yusril juga menulis : gmn kalo Ruhut ditolak jadi Ketua Kom 3 diangkat jadi Jaksa Agung saja. #kursi," tulis Anas memulai cuitnya, Kamis (26/9/2013).

Anas lalu mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di media cetak bahwa sekelas Ruhut ini levelnya bukan pimpinan Komisi III, tetapi Jaksa Agung.

"Tentu saya punya alasan kenapa Bang Ruhut lbh baik dijadikan Jaksa Agung. #kursi," katanya.

Pertama, ujar Anas, Ruhut sering menegaskan pengalamannya sebagai lawyer selama 30 tahun. Kedua, mengangkat Jaksa Agung itu kewenangan penuh Presiden. "Tdk bisa dicampuri lembaga lain. #kursi," ujar Anas.

Kemudian, Anas mengatakan  kewenangan penuh presiden, bila Ruhut diangkat jadi Jaksa Agung, "Komisi III  tidak perlu repot-repot bikin rapat. #kursi," imbuh pendiri Penghimpunan Pergerakan Indonesia itu.

Sehingga, Anas mengatakan tidak perlu Pleno Komisi III untuk membahas persetujuan kpd Bang Ruhut. "Tidak ada diskusi menolak atau menerima di Komisi 3," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas