KPK Janji Bongkar Skandal Migas Sampai Era Raden Priyono
penanganan kasus dugaan suap SKK Migas merupakan pintu masuk mengungkap korupsi di lembaga yang menangani sumber daya energi lainnya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan penanganan kasus dugaan suap SKK Migas merupakan pintu masuk mengungkap korupsi di lembaga yang menangani sumber daya energi lainnya. Termasuk menguak praktik korupsi di lingkungan BP Migas saat dipimpin Raden Priyono.
"Kasus SKK Migas ini adalah pintu masuk untuk membongkar kasus yang terjadi di sumber daya energi kita," kata Abraham Samad, Minggu (29/9/2013).
Tidak hanya itu, Abraham menyatakan peluang besar pihaknya menelurusi dugaan korupsi penyewaan Kapal 'Joko Tole' sebesar Rp 7 triliun. Dokumen-dokumen yang diduga melatarbelakangi 'skandal mark-up' penyewaan kapal angkutan Migas itu pun tengah dipelajari KPK.
"Pasti semua akan didalami. Siapapun yang memberikan informasi, rakyat biasa atau melalui surat surat, kalau informasi memiliki kebenaran maka akan kami ditindaklanjuti," imbuhnya.