BK DPR Enggan Beberkan Sanksi Kepada Ruhut
Badan Kehormatan DPR sebenarnya telah memberikan sanksi pada anggota DPR, Ruhut Sitompul
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![BK DPR Enggan Beberkan Sanksi Kepada Ruhut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130924_ruhut-poltak-sitompul-gagal-dilantik_5015.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudhohusodo mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memberikan sanksi pada anggota DPR, Ruhut Sitompul soal laporan kasus keluarga yang pernah diproses di BK.
"Sanksi kepada yang bersangkutan sudah ada, kita kirimkan melalui fraksinya," kata Siswono di gedung DPR RI Jakarta, Senin (30/9/2013).
Menurut Siswono proses Ruhut di BK sudah lama dan seperti apa sanksi yang telah diberikan ke Ruhut BK tidak berhak menjelaskan ke publik.
"Sanksi sudah dilaksanakan. Kita tahu bersama ada proses politik di Komisi III terkait pemilihan ketua Komisi III," kata Siswono.
Ditanya seperti apa sanksi yang telah diberikan kepada Ruhut, Siswono mengatakan, "Mereka (Komisi III) sudah tahu. Jangan dari kita lagi," kata Siswono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.