Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK DPR Enggan Beberkan Sanksi Kepada Ruhut

Badan Kehormatan DPR sebenarnya telah memberikan sanksi pada anggota DPR, Ruhut Sitompul

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in BK DPR Enggan Beberkan Sanksi Kepada Ruhut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ruhut Poltak Sitompul dalam rapat di Komisi III di Komplek Parleman, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013). Ruhut sediakala hendak dilantik sebagai ketua komisi III mengantikan Gede Pasek Suardika gagal di lantik karena banyaknya petolakan dari anggota komisi III. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudhohusodo mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memberikan sanksi pada anggota DPR, Ruhut Sitompul soal laporan kasus keluarga yang pernah diproses di BK.

"Sanksi kepada yang bersangkutan sudah ada, kita kirimkan melalui fraksinya," kata Siswono di gedung DPR RI Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Siswono proses Ruhut di BK sudah lama dan seperti apa sanksi yang telah diberikan ke Ruhut BK tidak berhak menjelaskan ke publik.

"Sanksi sudah dilaksanakan. Kita tahu bersama ada proses politik di Komisi III terkait pemilihan ketua Komisi III," kata Siswono.

Ditanya seperti apa sanksi yang telah diberikan kepada Ruhut, Siswono mengatakan, "Mereka (Komisi III) sudah tahu. Jangan dari kita lagi," kata Siswono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas