Kedubes RI di Malaysia Diharapkan Bisa Bebaskan Wilfrida
Wilfrida Soik, TKW asal NTT yang terancam hukuman mati, Soik akan menjalani sidang terakhir, Senin (30/9/2013) hari ini di Malaysia.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wilfrida Soik, TKW asal NTT yang terancam hukuman mati, Soik akan menjalani sidang terakhir, Senin (30/9/2013) hari ini di Malaysia.
Anggota Komisi I DPR Hayono Isman berharap, Kedutaan Besar RI di Malaysia dapat membantu pembebasan Wilfrida.
"Harapan saya, pemerintah melalui KBRI mampu memastikan pengacara berhasil mengamankan Wilfrida," kata Hayono di Senayan, Minggu (29/9/2013) malam.
Hayono menuturkan, sebagai warga Indonesia, Wilfrida harus mendapatkan keadilan. Apalagi, TKW asal NTT masih di bawah umur, meskipun di paspornya, Wilfrida tertulis lahir pada tahun 1989. .
"Semestinya Pemerintah Malaysia memerhatikan itu," tuturnya.
Ia juga memertanyakan mengapa Wilfrida yang masih di bawah umur dapat lolos menjadi pekerja di Malaysia.
"Belum kami pahami kenapa dia terpaksa membunuh. Kenapa itu bisa terjadi? Kalau kata teman-teman Kosgoro, majikannya marah karena telah mengeluarkan uang besar 10 ribu ringgit tapi enggak sesuai keinginannya," papar peserta konvensi Partai Demokrat.
Wilfrida didakwa atas pembunuhan (melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan) Malaysia, dengan hukuman maksimal pidana mati.
Buruh migran ini belum genap 17 tahun saat dikirim ke Malaysia. Wilfrida menyatakan, aksinya merupakan upaya pembelaan diri dari kekerasan majikan yang kerap memarahi dan memukul secara bertubi-tubi.
Begitu mendapat masukan dari teman-temannya, dan keluhan dari warga NTT, Prabowo pada Jumat (13/9/2013) sore, terbang ke Malaysia untuk bisa menyelamatkan TKW asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.
Wilfrida yang dituduh membunuh majikannya, adalah korban dari perdagangan anak di bawah umur, yang kemudian dipekerjakan di Malaysia. (*)