Mendikbud Minta PPATK Sebut Oknum PNS Pemilik Rekening
Nuh mendorong PPATK untuk membeberkan siapa oknum PNS Kemendikbud yang memiliki harta kekayaaan sebanyak itu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengungkapkan, oknum yang terindikasi memiliki rekening gendut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya seorang pegawai biasa. Gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan. Namun, dari telaah PPATK, harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengaku masih belum mengetahui siapa nama PNS Kemendikbud yang menurut PPATK memiliki harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Karena itu, Nuh mendorong PPATK untuk membeberkan siapa oknum PNS Kemendikbud yang memiliki harta kekayaaan sebanyak itu. Pun meminta agar PPATK menjelaskan duduk perkara mengenai masalah ini.
"Saya belum tahu. Yang penting jelaskan duduk perkaranya. Kalau ada aliran ke rekening si A atau si B, jelaskan sumbernya dari mana," ujar Nuh, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
"Selama bisa dijelaskan sumbernya darimana saya kira tak ada persoalan," kata Nuh.
Karena menurut Mendikbud, penjelasan PPATK mengenai sumber aliran dana oknum PNS Kemendikbud penting untuk diketahui.
Bila PPATK menjelaskan siapa oknum tersebut dan sumber-sumber dananya, menurut Nuh, dirinya pun bisa mengusutnya di internal Kemendikbud.
"Kalau dari PPATK, syukur-syukur saya pun dapat informasi si A atau si B itu, nanti dijelaskan. Kalau saat dijelaskan, clear sumbernya sih gak apa-apa. Tapi kalau dari hasil yang tidak bisa dipertanggungjwabkan ya harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Karena itu, sekali lagi Nuh tegaskan, perlu dijelaskan terlebih dahulu duduk perkara siapa oknum PNS tersebut dan rekening mana, serta apakah itu terkait dengan lembaga atau tidak.
"Yang jelas tidak boleh ada rekening pribadi. Rekening pribadi ya urusan pribadi," ujarnya.
"Kalau bisa pak Yunus bisa sampaikan, atas nama siapa supaya saya pun bisa tindak lanjuti. Kalau tidak ini kan hanya jadi kayak model diskusi di wilayah cyber saja," katanya.