Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Chairun Nisa Menangis Di Pelukan Suami

Air mata anggota Komisi II DPR dari Golkar, Chairun Nisa mengalir deras

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Sehubungan dengan salah satu anggota DPR, BK telah melakukan penelitian. Kita tunggu, dia sudah menjadi tersangka dan proses yang biasa kita tempuh. Begitu menjadi terdakwa, diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo.

Siswono menegaskan Chairun Nisa akan dipecat dari keanggotaan DPR, apabila terbukti bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

"Kalau dia tak bersalah, direhabilitisi. Jadi prinsip praduga tak bersalah tetap kita ikuti sampai keputusan pengadilan keluar," jelasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas