Dituding Terima Uang, Romahurmuziy Bilang Tak Kenal Yudi Setiawan
Romy disebut menerima uang 130 ribu dollar AS terkait proyek pengadaan lelang jagung di Kementerian Pertanian untuk pagu anggaran tahun 2012.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy mengaku nama baiknya tercemar. Hal itu terkait pernyataan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab dipanggil Romy itu disebut Yudi menerima uang 130 ribu dollar AS terkait proyek pengadaan lelang jagung di Kementerian Pertanian untuk pagu anggaran tahun 2012.
"Ini jelas pencemaran nama baik. Saya heran dan prihatin, darimana yang bersangkutan bisa menyampaikan seperti itu," kata Romy ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2013).
Romy mengatakan saat ini banyak penipuan dan orang yang mengaku mengenalnya. "Penipuan via sms saja banyak, apalagi yang beginian," tutur Politisi PPP itu.
Romy mengaku tidak mengenal Yudi Setiawan. Ia hanya mengetahui nama tersebut dari media masa. "Saya kenal saja tidak, baca namanya juga di media, apalagi kok berurusan dengan yang bersangkutan," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa proses pengadaan merupakan wewenang pemerintah dan bukan kewenangan DPR. "Jadi silakan juga dicek apakah pernah saya menitipkan yang bersangkutan untuk dimenangkan?" tanyanya.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Yudi mengaku telah memberikan uang 130 dollar Amerika Serikat, terkait proyek pengadaan lelang jagung di Kementerian Pertanian untuk pagu anggaran tahun 2012. Uang ini diberikan atas permintaan Elda Adiningrat, agar uang disampaikan ke Rommy lewat Denny Adiningrat.
Pemberian uang diawali seringnya PT Sarbe, yang dikendalikan Denny dan Elda, kalah dalam lelang jagung dan kopi di Kementan. Dalam proyek ini Yudi mengaku mensuport secara adiministrasi sekaligus penyandang dana PT Sarbe. Ia emosi dan meminta Denni membayar kerugian uang operasional karena kalah terus.
"Kita sudah bayar ke Romy, Ketua Komisi IV. Dana tersebut diserahkan kepada Dedy Yamin dan Denny. Dedy adalah orang Evan Bisnis Indonesia, anak perusahaan PT Sanghyang Sri. Penyerahan di Singapura 130 ribu dollar AS. Itu diserahkan bulan Maret," ungkap Yudi.
Rupanya, penyerahan uang tersebut tokcer, karena setelah itu PT Sarbe langsung memenangi lelang. Belakangan, pemberian uang 130 dollar AS jatuh tempo, dan Yudi menelusuri kemana uang ini dipergunakan. Belakangan uang ini mengalir ke Rommy yang juga Ketua Komisi IV.
"Kenapa ke DPR, karena Elda hanya meminjam ke saya katanya buat bayar benih. Setelah jatuh tempo dan tidak bayar, saya telusuri ternyata dibayarkan ke Komisi IV. Elda memerintahkan saya untuk membayar ke Denny. Pulang dari Singapura kata Denny dan Dedi oke," katanya.