Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Tersangka Simon Tanjaya Dilimpahkan ke Jaksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan berkas penyidikan tersangka Simon Gunawan Tanjaya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berkas Tersangka Simon Tanjaya Dilimpahkan ke Jaksa KPK
Simon Gunawan Tanjaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan berkas penyidikan tersangka Simon Gunawan Tanjaya.

Selanjutnya, Jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyerahkan berkas tuntutan terhadap petinggi PT Kernel Oil itu ke Pengadilan Tipikor.

"Penyerahan tahap dua kasus di SKK Migas atas nama SGT ke Jaksa KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Simon selaku Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia itu dijadikan tersangka karena diduga menyuap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Bersamaan dengan itu, KPK juga menjerat perantara suap, Deviardi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas