Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Tuntut Anggota Polsek Tanjung Duren Ditindak

Indonesia Police Watch (IPW) sangat menyayangkan kasus salah tembak yang dilakukan anggota Polsek Tanjung Duren.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in IPW Tuntut Anggota Polsek Tanjung Duren Ditindak
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) sangat menyayangkan kasus salah tembak yang dilakukan anggota Polsek Tanjung Duren.

"Apa yang dilakukan anggota Polsek Tanjung Duren adalah satu gambaran kecerobohan, dan sikap tidak profesional anggota polri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2013).

Ia mengakui, kadang polisi memang harus bertindak cepat dalam mengantisipasi, agar tersangka yang sudah dicurigai tidak melarikan diri. Namun, polisi juga harus cermat dan tidak ceroboh serta tidak mengedepankan arogansi.

"Apalagi, dalam hal tersangka yang mengendarai mobil, dengan begitu banyaknya mobil di Jakarta dan banyak mobil yang nyaris serupa, polisi tidak bisa hantam kromo," kritiknya.

Neta menuturkan, jika polisi belum yakin dan masih ragu-ragu mengenai status pelaku, perlu dilakukan pendekatan yang persuasif agar pihak pengendara tidak curiga dan bisa dengan tulus memberi penjelasan kepada polisi yang mencurigainya.

Namun, jika polisi justru bertindak asal seruduk dan mengedepankan arogansi, pemilik kendaraan tentu malah menjadi takut. Neta menyebut, bisa saja mereka malah mengira akan dirampok, sehingga berusaha melarikan diri, terlebih dengan situasi Jakarta sekarang ini, di mana banyak perampokan bersenjata api.

"Polisi tidak bisa menyalahkan masyarakat yang kabur saat akan diperiksa polisi berpakaian preman," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Neta, dalam kasus ini polisi tetap yang harus disalahkan, karena mereka gagal menerapkan cara-cara persuasif saat hendak mendeteksi orang yang dicurigai, sehingga orang tersebut berusaha melarikan diri.

Saat orang tersebut melarikan diri, polisi malah dengan arogan menembaki bodi dan kaca mobil. Padahal, sesuai SOP, seharusnya polisi cukup menembak ban mobil.

"Dalam kasus ini, IPW mendesak para polisi yang terlibat dalam kasus itu, apalagi yang melepaskan tembakan harus segera diperiksa Propam, dan mereka tidak diperkenankan lagi menjadi reserse atau di lapangan. Sebab, cara kerjanya tidak mumpuni dan sangat membahayakan nyawa orang lain," paparnya.

Neta juga menyebut, IPW mengapresiasi niat baik jajaran Polres Jakarta Barat, yang sudah menyatakan siap menanggung biaya perawatan korban maupun biaya perbaikan mobil korban.

"Diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang di lingkungan kepolisian," harapnya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas