Fahri Hamzah dan Chandra Temui Ketua PN Surakarta
Dua anggota Tim Pengawas Century, Fahri Hamzah dan Chandra Tirtawijaya, menemui pimpinan PN Surakarta Kamis
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Solo — Dua anggota Tim Pengawas Century, Fahri Hamzah dan Chandra Tirtawijaya, menemui pimpinan Pengadilan Negeri Surakarta, yakni Ketua Herman Hutapea dan beberapa hakim, Kamis (17/10/2013).
Mereka masuk lewat pintu samping dan terhindar dari massa Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) yang hendak menghadang kedatangan Timwas Century di pintu gerbang depan kompleks PN Surakarta.
Sebelumnya, keduanya singgah di rumah dinas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Menurut Fachri, sedianya, empat orang yang hendak berangkat ke Solo, tetapi dua lainnya tertinggal pesawat.
"Kami hanya ingin menanyakan mengapa sudah ada putusan pengadilan namun kok belum dieksekusi. Saat rapat dengar pendapat, Bank Mutiara mengatakan belum bisa membayarkan karena belum turun surat perintah eksekusinya," kata Fahri.
Meski pintu gerbang depan sudah ditutup dan dijaga polisi, tiga orang massa AMPS berhasil masuk ke dalam dan memaksa masuk ke ruang pertemuan. Mereka sempat mendobrak ruang pertemuan dan sempat terjadi dorong-mendorong dengan polisi yang berjaga.
Ketiganya kemudian dihalau mundur oleh petugas Dalmas. Salah seorang pendemo, Wahyu Baskoro, yang juga koordinator AMPS, sempat terpeleset ke selokan kecil hingga harus digotong.
Meski telah dihalau, dua orang lainnya tetap memaksa ingin mendekati ruang pertemuan sambil berteriak-teriak. Namun, keduanya dijaga ketat oleh polisi wanita. Aksi mereka menarik perhatian pengunjung sidang, termasuk para terdakwa yang berada di kompleks PN Surakarta.
"Keluar, kalau tidak, saya hitung hingga tiga. Jika tidak keluar juga, saya hitung lagi," kata seorang pendemo yang memancing tawa pengunjung.