Marzuki Alie Lega Kasus Andi Mallarangeng Tak Lagi Menggantung
Marzuki Alie angkat suara terkait penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng oleh KPK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, angkat suara terkait penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/10/2013) sore.
Marzuki mengisyaratkan kelegaan atas penahanan itu. Marzuki menyebut, dari konteks penegakan hukum, penahanan membuktikan proses hukum yang dialami Andi tak terus menggantung.
"Kalau dari sisi Demokrat, situasi ini membuktikan bahwa Demokrat berkomitmen, bahwa hukum adalah panglima. Ini adalah amanat reformasi," ungkap Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Kamis (17/10/2013).
Lebih lanjut Marzuki tegaskan, siapapun di muka bumi Indonesia berkedudukan yang sama di muka hukum. Namun, katanya, diharapkan KPK tetap konsisten menegakkan kebenaran dan keadilan, tanpa ada diskriminasi, termasuk terkait penahanan Andi Mallarangeng.
Atas masalah hukum yang tengah membelit Andi, Marzkui mengaku hanya bisa membantu lewat doa agar Andi diberikan kesabaran, keikhlasan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum.
"Saya hanya bisa membantu doa, agar saudara Andi M diberikan kesabaran, keikhlasan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum," tuturnya.
Marzuki menegaskan , keyakinan adalah kekuatan dan keampuhan, ibarat pedang yg sangat tajam, sehingga diletakkan dimanapun, akan memotong apapun yang ada di bawahnya.
"Andi punya keyakinan tidak bersalah, mudah-mudahan keyakinan itu akan menjadi semangat dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.