Diperiksa KPK, Adik Tiri Atut Ngaku Jenguk Wawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman, sebagai saksi kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Haerul diperiksa sebagai saksi untuk kakak tirinya yang menjadi tersangka Tubagus Chairy Wardana alias Wawan.
Adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang mengenakan kemeja dan celana jeans berwarna biru tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.00 WIB.
Setiba di kantor KPK, Haerul diarahkan petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai 4 kantor KPK.
Namun, seusai pemeriksaan dan meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Haerul mengaku baru saja menjenguk kakak tirinya, Wawan, yang ditahan di Rutan KPK. "Abis jenguk," jawab singkat Haerul saat berjalan menuju mobil Ford hitam, yang sudah terparkir di depan kantor KPK.
Pria bertubuh kecil dan berkumis itu langsung memasuki mobilnya kendati sejumlah wartawan mengejar untuk mewawancarainya.
Petugas KPK menangkap dan menahan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wawan, di rumahnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013, atas dugaan upaya penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK. Uang Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada pengacara bernama Susi Tur Andayani, menjadi barang bukti yang ditemukan KPK untuk kasus suap kepada Akil Mochtar.
Selain sengketa Pemilukada Lebak, Wawan disebut-sebut turut 'bermain' dalam 'pemulusan' sejumlah sengketa pemilukada di Banten yang melibatkan beberapa calon pasangan kepala daerah yang diproses di MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.