Airin Rachmi Diany: Kita Hormati Proses Hukum
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Mengenakan jilbab berwarna krem, Airin berjalan santai dari depan Gedung KPK.
Tak banyak komentar yang keluar dari adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini. Dia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan.
"Kita mengikuti proses hukum dan kita hormati proses hukum," kata Airin saat ditanyai soal kasus Alat Kesehatan yang saat ini tengah diselidiki KPK.
Saat ditanya lebih jauh, istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan keukeuh tak banyak komentar. "Kalau mau tanya, silahkan tanya kepada KPK, Makasih ya," ujarnya.
Setelah itu, Airin langsung menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk membesuk suaminya, Wawan.
Wawan resmi ditahan KPK, diduga terlibat penyuapan terhadap Ketua nonaktif MK Akil Mochtar terkait penanganan perkara Pilbub Lebak, Banten. Selain keduanya, KPK juga menetapkan tersangka kepada Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.