Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-hati, Nazaruddin Mau 'Nyanyi' Lagi

"Pelor" Nazaruddin untuk menyerang berbagai pihak yang ikut terlibat dalam kasus korupsi sejumlah proyek, ternyata belum habis.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Hati-hati, Nazaruddin Mau 'Nyanyi' Lagi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa selama 4 hari di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, dan akan langsung kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Pelor" Muhammad Nazaruddin untuk menyerang berbagai pihak yang dinilainya ikut terlibat dalam kasus korupsi sejumlah proyek, ternyata belum habis.

Ia, dipastikan tengah kembali membidik sejumlah pihak untuk dijadikan "sasaran tembak". Sebelumnya, sudah banyak pihak yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat "kicauannya."

Mulai anggota DPR RI, pihak swasta, hingga menteri, pernah menjadi 'sasaran tembak' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) yang menjadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Sebagian dari orang-orang yang disebutkan oleh Nazar terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, telah ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi terpidana di Pengadilan Tipikor. Misalnya, mantan anggota Komisi X DPR dari PD Angelina Sondakh.

Bahkan, dua rekan Nazaruddin di PD, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, juga sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Yang terbaru, Nazaruddin mengungkapkan dugaan keterlibatan Mendagri Gamawan Fauzi dalam proyek multiyears e-KTP dan Mensesneg Sudi Silalahi dalam proyek multiyears e-KTP dan Hambalang.

BERITA REKOMENDASI

"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, proyek e-KTP, biar dibuka semua. Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat (anggaran) multiyears keluar di proyek e-KTP, di proyek Hambalang. Nah, menteri itu suka marah-marahin menteri lain. SS lah," kata Nazar kepada wartawan sebelum diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Hari itu, rencananya Nazar selaku narapidana Lapas Sukamiskin Bandung dipinjam pihak KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia. Namun, dalam pemeriksaan, ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang.

Rabu (23/10/2013) siang, Nazaruddin memberikan konfirmasi awal kepada penyidik KPK tentang perjalanan hidupnya mulai jadi pengusaha di Riau hingga bergabung dengan Anas dalam korporasi PT Anugerah Nusantara.

Seusai memberikan konfirmasi itu, Nazar meminta ijin penyidik KPK untuk turun ke lantai dasar karena ada sejumlah hal baru yang ingin disampaikan kepada awak media massa. Namun, Nazar tidak mendapatkan ijin penyidik KPK.

"Tadinya Nazar mau turun ke bawah dan mau 'nyanyi-nyanyi' lagi. Tapi, enggak boleh sama penyidik. Penyidiknya bilang, kamu di atas saja," ujar sumber Tribun, Rabu (23/10/2013) malam.


Menurutnya, saat ini sebenarnya Nazar yang sudah menjadi terpidana dan tak lagi menjadi bagian Partai Demokrat, tidak mempunyai beban untuk mengungkap semua dugaan korupsi yang diketahuinya, termasuk legislatif dan eksekutif yang turut bermain dalam sejumlah proyek.

"Nazar itu sudah nothing to lose. Dia bahasanya, 'sudah ikhlas dan sudah pasrah'. Kata dia, kan semuanya sudah kena, mending saya kooperatif ke KPK. Malah tadi dia bilang ke penyidik, 'Pak, duitnya masih ada yang disembunyikan di tempat ini dan itu, duitnya masih di PT DGI juga ada," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas