Kemenkumhan Diminta Selidiki Penggunaan Sabu di Lapas Grobokan
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy meminta Kemenkumham melakukan penyelidikan atas dugaan adanya penggunaan sabu
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy meminta Kemenkumham melakukan penyelidikan atas dugaan adanya penggunaan sabu secara bebas di Lapas Grobokan. Hal itu terkait beredarnya foto perempuan yang sedang menggunakan sabu di salah satu blok lapas tersebut.
"Hal itu meresahkan masyarakat, apalagi bertepatan dengan hari besar keagamaan," kata Aboe dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (25/10/2013).
Kanwil Kemenkumham, kata Aboe harus segera menurunkan tim untuk memeriksa kebenaran foto tersebut. Bila terbukti, harus dilakukan penindakan yang tegas terhadap petugas lapas yang membiarkan hal itu terjadi.
"Untuk kemudian kasus ini juga perlu dibawa ke ranah hukum, agar tidak menjadi kebiasaan," kata Ketua DPP PKS itu.
Menurut Aboe, Kemenkumham perlu membuat kerja sama dengan BNN dan Departemen Kesehatan untuk membuat program rehabilitasi di lapas. Sehingga pengguna narkoba di lapas tidak hanya menjalani pidana, namun mereka juga melakukan proses terapi atau rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
Sehingga, kata Aboe, ketika mereka keluar dari lapas sudah bersih, tidak lagi mengalami ketergantungan.
"Bila para pemakai ini hanya dipenjara saja tanpa ada proses secara medis tidak akan menyelesaikan persoalan, karena begitu mereka keluar dari lapas akan menjadi pemakai lagi," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.