Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Agung Andi Ayyub Batal Bersaksi di Pengadilan Korupsi

Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh tak hadir untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Mario Cormelio Bernardo, Senin (28/10/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hakim Agung Andi Ayyub Batal Bersaksi di Pengadilan Korupsi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Hakim Agung H Dr Andi Abu Ayyub Saleh SH MH penunggu pemeriksaan di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (04/09/2013). Hakim Agung dipriksa menjadi saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Mario Carnalio dan pegawai MA Djodi Supratman, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh tak hadir untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Mario Cormelio Bernardo, Senin (28/10/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mario merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi kasus Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA). Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono mengungkapkan Andi Abu Ayyub menyampaikan ketidakhadirannya melalui sebuah surat.

"Ada surat yang diterima majelis hakim, saksi Andi Abu Ayyub Saleh tidak dapat hadir," kata Antonius dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Meski begitu, Antonius tidak menyebut alasan ketidakhadiran Ayyub tersebut. Andi Ayyub adalah hakim di Mahkamah Agung. Dia merupakan ketua majelis perkara kasasi HWO. Dirinya diduga mengetahui praktik dugaan suap yang dilakukan terdakwa pegawai MA Djodi Supratman dan Pengacara Mario Bernardo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas