Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Agung Andi Ayyub Batal Bersaksi di Pengadilan Korupsi

Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh tak hadir untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Mario Cormelio Bernardo, Senin (28/10/2013)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh tak hadir untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Mario Cormelio Bernardo, Senin (28/10/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mario merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi kasus Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA). Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono mengungkapkan Andi Abu Ayyub menyampaikan ketidakhadirannya melalui sebuah surat.

"Ada surat yang diterima majelis hakim, saksi Andi Abu Ayyub Saleh tidak dapat hadir," kata Antonius dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Meski begitu, Antonius tidak menyebut alasan ketidakhadiran Ayyub tersebut. Andi Ayyub adalah hakim di Mahkamah Agung. Dia merupakan ketua majelis perkara kasasi HWO. Dirinya diduga mengetahui praktik dugaan suap yang dilakukan terdakwa pegawai MA Djodi Supratman dan Pengacara Mario Bernardo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas