KPK Geledah dan Sita Rumah Rudi Rubiandini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan suap
Penulis: Edwin Firdaus
![KPK Geledah dan Sita Rumah Rudi Rubiandini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130910_rudi-rubiandini-jalani-pemeriksaan-kpk_2027.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan ke tiga tempat itu digeledah karena terdapat jejak-jejak dugaan suap dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Tanjaya kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Penggeledahan diduga ada jejak-jejak tersangka SKK Migas di sana," tegas Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Penggeledahan dilakukan di dua rumah yang diindikasikan milik Rudi Rubiandini di rumah di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Anatomi, Kelurahan Cigandung, Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan lainnya dilakukan di apartemen Lavande, Jalan Doktor Soepomo Tebet, milik saksi SKK Migas.
"Penggeledahan dilakukan dari tadi siang hingga selesai. Sampai sekarang masih berlangsung,"kata Johan.
Johan Budi menambahkan, bersama penggeledahan, juga diputuskan rumah Rudi di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan, disita demi kepentingan penyidikan.
"Rumah itu disita agar tidak dipindahtangankan," kata Johan.