KPK Periksa Sekda dan Sekretaris KPU Gunung Mas
KPK kembali mendalami penyidikan perkara suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan perkara suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.
Dalam rangka itu, Senin (28/10/2013), KPK kembali memanggil Kamiar, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK juga memanggil Ruji. Dia adalah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas.
"Dia juga saksi untuk tersangka HB," imbuhnya.
Sedangkan untuk tersangka Akil Mochtar, KPK memeriksa Wiwik Budi W dan Syaiful Anwar. Keduanya diketahui sebagai staf panitera pengganti MK.
"Ya, mereka saksi untuk AM," ucap Priharsa. (*)