Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pemeriksaan Video Pelaku Perusakan Bukan Adiguna

Dalam kasus ini polisi sudah memegang rekaman video yang berisi peristiwa terjadinya perusakan 3 mobil

zoom-in Hasil Pemeriksaan Video Pelaku Perusakan Bukan Adiguna
Warta Kota/Mohammad Yusuf
Vika Dewayani (kiri), istri pengusaha Adiguna Sutowo, saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) malam. 

Menurut Rikwanto, penyidik masih memburu dua tersangka Florence dan Daryono. Selain itu, katanya, penyidik juga melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Hendri, anak buah atau staf Adiguna.

Saat kejadian Hendri datang ke lokasi kejadian atas perintah Adiguna untuk mengamankan dan membawa Florence.

Lebih jauh Rikwanto menjelaskan, penyidik tidak terpengaruh atas pengakuan Adiguna yang mengatakan kalau dirinyalah pelaku perusakan itu. Sebab semua saksi di lokasi kejadian yang sudah diperiksa menegaskan kalau pelaku perusakan adalah seorang wanita dan bukan pria.

Apalagi saat ini, katanya, rekaman video sebagi bukti tambahan makin meyakinkan bahwa pelaku perusakan adalah seorang perempuan.

"Penyidik tetap pada kesimpulan awal yang menyebutkan tersangka adalah F. Sebab saksi-saksi tidak ada yang menyebutkan orang lain, selain F sebagai pelaku perusakan," katanya.

Mengenai pelimpahan perkasa ini dari Polres Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya, kata Rikwanto, sama sekali tidak ada alasan atau maksud tertentu. Menurutnya dengan pelimpahan maka penyidik akan lebih fokus bekerja karena di Polres Jakarta Timur saat ini tengah menangani banyak perkara lain.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas