Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Sementara Tak Tugasi Azlaini Agus

Ombudsman tidak memberi penugasan kepada saudari Azlaini Agus

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ombudsman Sementara Tak Tugasi Azlaini Agus
Net
Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapembentukan Majelis Kehormatan yang terhitung aktif 1 November 2013, Ombudsman Republik Indonesia, tidak memberikan penugasan terhadap anggotanya, Azlaini Agus yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik.

"Ombudsman tidak memberi penugasan kepada saudari Azlaini Agus terkait tugas-tugas Ombudsman terhitung keputusan rapat pleno sampai ada rapat pleno yang menentukan keputusan lain," ujar komisioner Ombudsman, Budi Santoso di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Menurut Budi, selama waktu itu, Ombudsman sudah membentuk. Majelis Kehormatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana Azlaini, yang juga Wakil Ketua Ombudsman, terhadap petugas bandara di Pekanbaru , Riau.

Ombudsman menegaskan, pemberhentian pemberian penugasan ini diambil sebagai upaya penting dan strategis sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Ombudsman No 7 Tahun 2011 tentang kode etik Insan Ombudsman.

"Ini penting karena dugaan pelanggaran kode etik dan terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan saudari Azlaini. Sedangkan strategis karena menyangkut kewibawaan kelembagaan Ombudsman," ujar Budi.

Ombudsman, terang Budi, sangat menghormati upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Azlaini. Pihaknya juga menyampaikan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan atas apa yang telah terjadi.

Dugaan tindak pidana oleh Azlaini adalah penamparan. Penamparan terjadi ketika Azlaini berada di lintasan bandara saat akan menaiki bus yang mengantarkan ke pesawat. Diduga Azlaini kesal karena mendadak pihak maskapai mengumumkan penundaan keberangkatan ke Bandara Kuala Namu, Medan.

Berita Rekomendasi

Pesawat nomor penerbangan GA 227 yang sedianya berangkat pukul 07.45 WIB ditunda hingga pukul 08.20 WIB. Menurut VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto, penundaan dilakukan karena pilot meminta informasi terkini terkait cuaca di sekitar Gunung Sinabung yang aktivitas vulkaniknya meningkat.

Azlaini secara terpisah sudah membantah tuduhan melakukan penamparan itu. Dia mengaku hanya memarahi petugas yang dianggap tidak cakap memberikan penjelasan keberangkatan pesawat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas