Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pemain PSPS Pekanbaru Rekrut Wanita untuk Buat Rekening Penampungan

Dalam kelompok penjahat dunia maya berkewarganegaraan Nigeria tersebut, Kelvin memiliki peran penting

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Eks Pemain PSPS Pekanbaru Rekrut Wanita untuk Buat Rekening Penampungan
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelvin Kamara mantan pemain sepakbola PSPS Pekanbaru kembali berurusan dengan kepolisian terkait kejahatan dunia maya.

Dalam kelompok penjahat dunia maya berkewarganegaraan Nigeria tersebut, Kelvin memiliki peran penting. Ia bertugas merekrut wanita untuk membuat rekening penampungan uang hasil kejahatan kelompoknya.

"Dia yang mengendalikan WNI perempuan diminta membuat rekening penampungan," kata Kepala Sub Direktorat IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmad Wibowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2013).

Selain itu, Kelvin pun berperan sebagai penghubung antara pelaku dalam melakukan pencairan uang.

"Ia pun sebagai penghubung antarlink mereka," ucapnya.

Kelvin sebetulnya pernah ditangkap dalam perkara yang sama di Sumatera Utara, ia menjadi penipu melalui jejaring sosial facebook yang membuat korbannya rugi ratusan juta rupiah.

"Kasusnya hampir sama melakukan penipuan melalui facebook, kalau tidak salah korbannya seorang pendeta," katanya.

Berita Rekomendasi

Kelvin kini meringkuk di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ia sudah ditahan sejak satu bulan lalu bersama empat warga negara Indonesia.

Hasil pengembangan dari Kelvin, kepolisian pun melakukan penggerebekan di Apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (31/10/2013). Dari 25 orang Nigeria yang diamankan polisi, 19 orang diantaranya terindikasi berkait dengan kejahatan dunia maya yang melibatkan Kelvin.

Sementara delapan orang lainnya melakukan pelanggaran keimigrasian karena sudah overstay hampir dua bulan lamanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas