Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalimantan Selatan Rawan Peredaran Narkoba

Isu ini menjadi perhatian banyak anggota Komisi III DPR terutama karena Ketua BNNP Kalsel, Kombes Pol Drs Agus Manulu

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kalimantan Selatan Rawan Peredaran Narkoba
emcdda.europa.eu
Ilustrasi korban pengguna narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta bahwa Kalimantan Selatan menempati posisi kelima terbesar terkait jumlah kasus narkoba, menjadikan isu ini menjadi bahasan utama diskusi di raker Komisi III  dengan Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Machfud Arifin,SH dengan seluruh jajarannya Kamis, (31/10/13) lalu.

Isu ini menjadi perhatian banyak anggota Komisi III DPR terutama karena Ketua BNNP Kalsel, Kombes Pol Drs Agus Manulu, SH turut hadir di raker tersebut.

Dari penjelasan Ka BNNP, diketahui bahwa para pengedar dan bandar sebenarnya orangnya itu-itu saja. Akan tetapi dengan pergantian peran yang meningkat. Para pengedar sering berasal dari pemakai, sedangkan para bandar adalah mantan  pengedar," ujar anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/11/2013).

"Situasi lapas yang over capacity dan tanpa pembinaan dipastikan sebagai penyebab pokok adanya pengembangan peran-peran di komunitas tersebut. Istilahnya, pencuri yang masuk lapas, keluar akan jadi perampok," kata Eva.

Keberadaan Banjarmasin yang berada di tengah Indonesia dan tidak berbatasan dengan negara lain, lanjutnya, diduga mendapat pasokan narkoba melalui bandara domestik lainnya sebelum masuk Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin.

"Sudah sepantasnya jika kemudian BNNP Kalsel berinisiatif untuk membuat kerjasama (MoU) dengan pihak pengelola bandara baik angkasa pura maupun bea cukai. MoU sepatutnya termasuk untuk pengawasan barang-barang yang dibawa oleh pesawat-pesawat sewa atau milik pribadi yang banyak berjajar di Bandara Banjarmasin," tuturnya.

Meski demikian, persoalan penting tapi tidak terjamah adalah kebutuhan program rehabilitasi unt para pemakai. Tidak mungkin semua korban narkoba se Indonesia bisa ditampung di rumah sakit milik Polri .

"BNN perlu melakukan pelembagaan kerjasama dengan tempat-tempat rehab milik masyarakat seperti pondok pesantren yang memiliki program rehabilitasi untuk korban narkoba di tengah kondisi saat ini dimana penegakkan hukum yang selalu mengkriminalkan,menghukum korban yaitu para pemakai," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas