PDIP: DPT Tidak Akurat Melanggar Konstitusi
Sekretaris Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Arif Wibowo berharap, KPU dapat memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Arif Wibowo berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat.
Karena, jika KPU tidak memberikan data yang akurat, maka itu melanggar konstitusi.
"Hak pemilih diatur undang-undang. Jika KPU tidak akurat menetapkan DPT, maka secara nyata telah melanggar undang-undang dan konstitusi," kata Arif di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Arif menuturkan, pelanggaran menghilangkan hak pemilih seseorang, jelas ada pasal pidana yang mengaturnya. Menurut anggota Komisi II DPR, saat ini masih ada puluhan juta pemilih yang bermasalah.
"Catatan kami, masih ada sekitar 20 juta pemilih yang bermasalah hak pilihnya," ujarnya.
Menurut Arif, partainya juga mendesak KPU menunda pengumuman penetapan DPT.
"DPP PDIP mendesak KPU menunda penetapan DPT," ucapnya.
Sedianya, KPU akan mengumumkan DPT pada 23 Oktober 2013, namun akhirnya ditunda selama dua minggu hingga 4 November 2013.
Arif menuturkan, jika KPU akan mengumumkan DPT pada 4 November 2013, dipastikan masih akan terjadi karut marut. Itu karena proses pemutakhiran yang dilakukan KPU belum maksimal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.