Bawaslu Beri Catatan Penting untuk KPU Tetapkan DPT Nasional Besok
Badan Pengawas Pemilu memberi dua catatan pada Komisi Pemilihan Umum jika tetapkan Daftar Pemilih Tetap
Penulis: Y Gustaman
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu memberi dua catatan pada Komisi Pemilihan Umum jika tetapkan Daftar Pemilih Tetap pada 4 November 2013 kendati masih ada 10.4 juta pemilih belum ada Nomor Induk Kependudukan.
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengaku pihaknya masih menunggu hasil pengawasan Panwaslu kabupaten atau kota seluruh Indonesia terkait masih banyaknya pemilih bermasalah, baik tanpa NIK, atau pemilih ganda.
"Pertama, jika pascapenetapan ada yang tidak memenuhi syarat tercantum dalam daftar, Bawaslu meminta KPU mencoretnya," ujar Muhammad dalam media gathering Bawaslu di Bogor, Minggu (3/11/2013).
Kedua, lanjut Muhammad, jika dalam penelusuran Bawaslu ternyata masih ada penduduk yang memenuhi syarat tapi tidak tercantum sebagai pemilih, maka KPU harus memasukkannya sebagai daftar pemilih khusus.
Berdasarkan kesepakatan koordinasi yang dilakukan di Gedung KPU siang tadi, KPU menyepakati rekomendasi Bawaslu dan semua itu harus diikat dengan berita acara atau BA sehingga transparan bagi publik.
Berdasarkan penelusurannya selama dua pekan ke daerah, Muhammad mendapati rekomendasi Bawaslu secara serius ditindaklanjuti KPU dengan menyisir pemilih bermasalah dan memperbaikinya.
"Makanya kita belum bisa menjawab hari ini (soal rencana penetapan DPT besok, red). Mudah-mudahan datanya tidak terlambat besok dari teman-teman daerah, tambah Muhammad.