PAN Minta DPT Tidak Ditunda Lagi
Partai Amanat Nasional (PAN) menolak penundaan kembali penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak penundaan kembali penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Drajad Wibowo penundaan tersebut dapat menimbulkan efek negatif.
"Tahapan pemilu bisa molor dengan risiko penundaan penetapan Presiden dan DPR terpilih," kata Drajad ketika dikonfirmasi, Senin (4/11/2013).
Meskipun, kata Drajad, PAN tidak senang dengan adanya kisruh DPT dengan jumlah pemilih bermasalah yang sampai 10,4 juta. Hal itu menunjukkan adanya persoalan yang besar sekali dalam sistem registrasi kependudukan dan pemilih kita.
"Kalau di negara maju, menteri yang bertanggungjawab terhadap hal tersebut sudah mundur," katanya.
Menurut Drajad, penundaan DPT mempunyai risiko konstitusional yang besar sekali. Untuk itu, Drajad mengatakan pihaknya memilih yang efek negatifnya lebih kecil sekaligus mencari solusinya.
"Penetapan DPT hari ini memiliki mudhorot yang lbh kecil. Sementara untuk daftar pemilih yang masih bermasalah, bisa dicarikan solusi seperti daftar susulan," katanya.
Ia mengatakan solusi tersebut harus dilakukan setransparan mungkin dan terbuka untuk semua parpol.
"Sekecil apapun ketidaktransparanan akan membuat kredibilitas Pemilu rusak. Parpol akan curiga terjadi kecurangan yang menguntungkan parpol. Jadi benar-benar harus transparan penuh," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.