BNN Periksa Daryono, Sopir Akil di KPK
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan Daryono
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan Daryono, sopir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11/2013).
Sumirat menjelaskan pemeriksaan terhadap Daryono dilakukan terkait kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil.
"Hari ini tim BNN berangkat ke KPK untuk lakukan pemeriksaan sopir AM," katanya kepada wartawan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2013).
Sumirat mengatakan pemeriksaan terhadap Daryono untuk mencari keterkaitan antara AM dan barang bukti narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya.
Daryono yang sudah bekerja sebagai sopir sejak Akil masih di Kalimantan Barat hingga menjabat sebagai Ketua MK dianggap mengetahui keseharian mantan politisi Partai Golkar tersebut.
"Sementara ini sebagai saksi terkait keseharian AM. Sopir sehari-hari bisa dikatakan dekat. Yang pasti pemeriksaan terkait barang temuan di ruang kerja AM," lanjutnya.
Diketahui, penemuan barang bukti narkoba di ruang kerja Akil berawal dari penggeledalan Penyidik KPK di ruang kerja Akil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten yang menjadikan Akil sebagai tersangka.
Berdasarkan uji DNA tersebut, BNN akhirnya menemukan kesamaan profil DNA Akil di lintingan ganja bekas tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.