Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Akil Mochtar Hari Ini

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebagai tersangka kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Kembali Periksa Akil Mochtar Hari Ini
TRIBUN/DANY PERMANA
Akil Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebagai tersangka kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak pada Kamis (7/11/2013).

"Tadi diberitahu penyidik, ada jadwal besok pemeriksaan baru. Saya belum dikasih tahu diperiksa untuk sangkaan yang mana. Tapi, Pak Akil diperiksa sebagai Tersangka," ujar anggota tim kuasa hukum Akil, Hengki.

Pada pemeriksaan Rabu (6/11/2013) kemarin, Akil dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik seputar sengketa Pemilukada Gunung Mas dan orang-orang yang terlibat dalam perkara itu.

Penyidik menanyakan Akil tentang Chairunnisa. Diketahui, Chairunisa merupakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar yang ikut ditangkap bersama dirinya dan pengusaha bernama Cornelis Nalau di rumahnya pada 2 Oktober 2013 lalu.

Akil mengakui mengenal Chairunnisa karena pernah sama-sama menjadi anggota DPR dari fraksi partai yang sama, Golkar. Dan ia pun mengakui, Chairun Nisa sempat menemuinya di Gedung MK pada Juni lalu.

Namun, dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga mencecar Akil berkaitan dengan sengketa Pemilukada Lebak.

Akil ditanya kenal tidaknya dengan Gubernur Ratu Atut Choisiyah, adik Ratu Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani. Dan Akil pun mengakui mengenal ketiga orang tersebut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Akil mengakui sempat bertemu dengan Ratu Atut di Singapura, tepatnya di Bandara Changi, pada 21 September 2013 atau sepuluh sebelum dirinya ditangkap oleh petugas KPK. Namun, Akil membantah melakukan pertemuan lanjutan dengan Ratu Atut dan Wawan di Hotel JW Marriot, Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas