Hindari Jual Nama Hakim, Ketua MK Ingatkan Pegawai Periksa Tamu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengingatkan kepada pegawai untuk mendeteksi dini kebocoran informasi
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengingatkan kepada pegawai untuk mendeteksi dini kebocoran informasi ke pihak luar sebagai bentuk pengawasan pengamanan administrasi peradilan.
"Ini yang kita tata terutama untuk menjamin agar kemungkinan bocornya informasi poenting di MK yang seharusnya bisa dideteksi. Itu salah satu yang kita tata. Walau sekarang belum ada sesuatu terjadi tapi kita ingin melakukan suatu penataan lebih awal," ujar Hamdan usai pelantikan pejabat struktural di lantai dasari MK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Kedua, lanjut Hamdan, untuk melakukan penataan terhadap tamu-tamu yang datang ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hamdan, pegawai harus mendata tamu tersebut dan memastikan mereka masuk secara prosedural untuk mencegah penjualan nama hakim.
"Kita akan melakukan penataan kembali untuk mendeteksi siapa yang hadir. Orang bebas masuk tapi ada prosedur, semua terdata. Mungkin ada orang yang saban hari datang dan tidak ada kepentingan, tapi keluar dari sini menjual nama hakim, menjual nama panitera. Itu kita ingin juga deteksi itu," kata Hamdan.