Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Penemuan Narkoba, BNN Rekonstruksi Ruang Kerja Akil Mochtar

BNN melakukan rekonstruksi penemuan Narkoba di ruang kerja Ketua MMK yang dulu ditempati Akil Mochtar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ungkap Penemuan Narkoba, BNN Rekonstruksi Ruang Kerja Akil Mochtar
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Seorang pewarta foto memotret pintu masuk ke dalam ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013). Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK bersama 4 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
 
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Badan Narkotika Nasional (BNN) siang ini melakukan rekonstruksi penemuan Narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dulu ditempati Akil Mochtar.

Rekonstruksi tersebut berlangsung sejak pagi dan dilakukan  lebih dari lima orang penyidik BNN.

Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang Akil pada Rabu (2/10/2013) malam lalu.

"Kita rekon di meja dan laci, melihat langsung untuk menyesuaikan fakta yang ada di lapangan dengan yang di BAP kawan-kawan KPK temukan," kata Sumirat di MK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Sumirat sendiri mengaku belum mendapat menyimpulkan dari rekonstruksi ini terlebih terkait terhadap penemuan Narkoba di ruang kerja Akil itu.

"Kita masih membutuhkan banyak keterangan dari saksi-saksi lain," lanjut Sumirat.

Walau demikian, Sumirat tetap berharap BNN bisa mengungkap mengenai asal muasal Narkoba tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita bahkan berharap bisa temukan jaringan dan sindikat yang bermain sehingga narkoba itu ada di ruang kerja Ketua MK itu," ujar Sumirat.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas