Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Kas PPI yang Disita KPK Berjumlah Rp 1 Miliar

uang tersebut adalah kas PPI yang akan digunakan untuk kegiatan satu tahun

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Uang Kas PPI yang Disita KPK Berjumlah Rp 1 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Konferensi pers PPI soal Penggeledehan KPK di rumah Anas Urbaningrum, Selasa(12/11/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan bundel uang pecahan Rp 100 ribu dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Juru Bicara PPI Mamun Murod Al Barbasy pada jumpa pers menuturkan bahwa uang tersebut adalah kas PPI yang akan digunakan untuk kegiatan satu tahun.

"Yang disita Rp 1 miliar, yang lucu di rumah ada uang justru nggak disita, kan lucu. Ini sumbangan dari sahabat-sahabat, pak Pasek dan banyak lagi," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan mulai tanggal 15 September silam. Ma'mun mengatakan penggeledahan oleh KPK tidak memiliki dasar yang kuat dan dia sebut sebagai operasi salah alamat. Uang ini merupakan modal operasi selama setahun.

"PPI akan mengambil sikap kepada KPK terkait penggeladahan ini. PPI akan rapat untuk memutuskan sikap terhadap penggeledahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat membawa sebuah mesin yang mirip dengan mesin penghitung uang ke dalam rumah bernomor C9/1, yang terletak berseberangan.

Berita Rekomendasi

Mesin diturunkan dari sebuah mobil Innova berwarna hitam dan langsung dibawa menuju rumah yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi mingguan dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.

Di dalam rumah, petugas terlihat memeriksa beberapa tumpuk uang pecahan Rp. 100 ribu, tampak mesin tersebut diletakan tak jauh dari petugas yang tengah memegang tumpukan uang.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menuturkan bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang disita KPK adalah uang kas ormas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Itu uang PPI, uang kas PPI," kata Frman aat ditemui di rumah Anas, Selasa (12/11/2013).

Firman, menyebutkan bahwa KPK juga menggeledah bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI.

Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat masih bolak-balik ke dua rumah milik Anas yang saling berhadap-hadapan itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Selasa (12/11/2013). Penggeldahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi di konfirmasi Tribunnews.com, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Penyidik menggeledah rumah kediamanan Attiyah," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus Hambalang, nama Attiyah Laila memang kerap disebut terlibat. Sebab, dirinya merupakan mantan komisaris di salah satu perusahaan subkontrak proyek Hambalang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas