Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Artha Meris Simbolon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Direktur Utama PT. Parna Raya Grup, Artha Meris Simbolon

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Artha Meris Simbolon
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pihak dari PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (tengah) 

 

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Direktur Utama PT. Parna Raya Grup, Artha Meris Simbolon terkait kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rabu (13/11/2013).

Artha dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus yang telah menjerat bekas Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai salah seorang tersangka itu.

Terpantau, Artha sudah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB. Kedatangan wanita berambut pirang yang mengenakan blazer warna krem itu sempat membetot perhatian puluhan wartawan. Sebab, Artha memasuki areal kantor KPK dengan berjalan kaki didampingi dua pengawal pribadinya.

Wartawan media cetak dan elektronik langsung menghampiri dan mengerubunginya. Artha langsung dicecar berbagai pertanyaan. Namun dia enggan berkomentar.

Artha tetap menolak berbicara dan terus melangkah masuk ke dalam loby KPK kendati terus dibuntuti para awak media.
Edwin Firdaus

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas