Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Cabup dan Cawabup Lebak Banten

Amir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Lebak, Banten. Amir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (13/11/2013).

Selain Amir, KPK juga memanggil pasangan Amir di Pilbub Lebak yakni H. Kasmin. Amir dan Kasmin merupakan pasangan cabup dan cawabup yang mendaftarkan pilkada Lebak di MK untuk disengketakan.

Pada perkara KPK sudah menjerat Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas