Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Cabup dan Cawabup Lebak Banten

Amir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Cabup dan Cawabup Lebak Banten
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Lebak, Banten. Amir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (13/11/2013).

Selain Amir, KPK juga memanggil pasangan Amir di Pilbub Lebak yakni H. Kasmin. Amir dan Kasmin merupakan pasangan cabup dan cawabup yang mendaftarkan pilkada Lebak di MK untuk disengketakan.

Pada perkara KPK sudah menjerat Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas