Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Wonosobo Diperiksa Pekan Ini

Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida (MR) dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pejabat Bea dan Cukai, Heru Sulastyono.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Bupati Wonosobo Diperiksa Pekan Ini
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Heru Sulastyono (HS) seorang pejabat bea dan cukai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida (MR) dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pejabat Bea dan Cukai, Heru Sulastyono. Maya merupakan istri pertama dari Heru Sulastyono (HS).

"Kita jadwalkan MR minggu ini akan datang, minggu ini tinggal ada hari besok dan jumat, sehingga kedatangannya bisa jadi besok, bisa jadi jumat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Maya Rosida sebelumnya sempat hadir di Bareskrim, Senin (11/11/2013). Tetapi ia tidak memberikan keterangan apapun dengan alasan tidak membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik.

"Ia punya hak tidak memberikan keterangan. Dia sedang menyiapkan dokumen-dokumen," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmad Sunarto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Dikatakan Rahmad, pemanggilan Maya tidak ada hubungannya dengan jabatannnya saat ini sebagai Wakil Bupati Wonosobo.

"Tidak ada hubungannya dengan jabatan. MR (Maya Rosida) (diperiksa) hubungannya sebagai istri HS, jadi dia mempersiapkan dokumen yang diinginkan penyidik, karena sudah lama berpisah. Jadi bukti-buktinya sedang dipersiapkan dimana letak-letaknya apakah di Jakarta, Tangerang, atau di Wonosobo," ucap Rahmad.

Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan uang Heru Sulastyono mengalir ke Maya Rosida. "Masih dilakukan penyidikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Sub Direktorat Money Laundering menetapkan seorang pejabat Bea Cukai bernama Heru Sulastyono (HS) sebagai tersangka kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pejabat bea cukai tersebut diduga menerima suap dari seorang komisaris perusahaan PT Tanjung Jati Utama bernama Yusran Arif alias Yusron (YA) dalam bentuk polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas