Ketua Komisi III DPR: Amuk Massa di MK Kecerobohan Polisi
Seharusnya sejak awal intelijen kepolisian sudah mendeteksi hal-hal seperti ini
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkiefli berpendapat insiden anarkhis yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) oleh ratusan massa, Kamis (14/11/2013), seharusnya sudah bisa dideteksi kepolisian sejak dini.
"Seharusnya sejak awal intelijen kepolisian sudah mendeteksi hal-hal seperti ini, bahwa sebagian orang yang hadir dalam sidang adalah orang-orang yang sengaja disiapkan untuk melakukan perbuatan itu," ujar Pieter C Zulkiefli menjawab wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Menurut Pieter, Insiden anarkhis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan kecerobohan aparat kepolisian setempat.
"Rekaman video dapat menjadi bukti. Saya minta kepada Kapolda dan Kapolri untuk memerintahkan Propam memeriksa personel yang bertugas dan bertanggung jawab di MK saat itu, serta memberikan sanksi keras hingga mencopot jabatannya,” katanya.
Politisi Demokrat itu mengatakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman harus mengevaluasi dan mencopot jabatan personel yang bertanggung jawab atas insiden memalukan tersebut.
“Dari tayangan media elektronik terlihat dengan jelas ada aparat polisi yang melihat saja aksi perusakan oleh sekelompok orang di MK. Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa aparat yang berada di ruang tersebut tidak bertindak cepat mengamankan mereka? Mengapa aparat seolah-olah takut dengan pelaku aksi kekerasan tersebut?” ujarPieter.
Pieter juga meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga serta melindungi integritas MK, sehingga tidak ada kesan ada upaya untuk mendelegitimasi MK.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, insiden anarkhis di gedung MK merupakan kecerobohan aparat kepolisian setempat. Ironis petugas tidak sejak dini mengantisipasi aksi brutal tersebut.
Menurut Neta, insiden anarkhis di gedung MK apalagi saat berlangsung sidang mestinya bisa diantisipasi dini, jika kepolisian setempat sejak awal serius dan tegas mengamankan terutama kelompok warga yang terlibat aksi keributan tersebut.
“Gedung MK sebagai penegak hukum tertinggi saja tidak serius dijaga pengamanannya, bagaimana dengan pengamanan terhadap warga biasa,” ujar Neta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.