Marzuki: KPK Sudah Punya Daftar Nama Anggota Dewan Penerima Suap
KPK disebut telah memiliki daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menerima suap
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah memiliki daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menerima suap terkait proyek gedung DPR. Hal ini yang membuat Ketua DPR Marzuki Alie tidak akan mengungkap para penerima suap itu kepada publik.
"KPK sudah punya daftar, tidak perlu saya bicara," ujar Marzuki saat dihubungi Jumat (15/11/2013).
Marzuki mengaku saat dirinya diperiksa KPK pada bulan Oktober lalu, dia ditanya soal adanya pengeluaran uang BUMN untuk Proyek Gedung DPR. Uang ini ditengarai adalah suap untuk para anggota dewan.
"Jumlahnya sangat besar. Tanya saja ke KPK," ucap Marzuki.
Karena KPK sudah memiliki sejumlah bukti dan data, Marzuki menyatakan dia tidak akan berinisiatif membuka para penerima itu. Marzuki mengaku tidak mau membuat kegaduhan politik baru karena dia tidak menyadari tidak memiliki bukti-bukti yang kuat.
"Tidak ada fakta hitam putih. Saya tidak pegang faktanya kalau disampaikan besok bisa saja menjadi terbalik dan mereka tidak mengaku," sebutnya.
Marzuki Alie sebelumnya mengaku mengetahui adanya suap dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun tersebut. Hal ini diketahuinya setelah ada fraksi yang protes kepadanya karena menerima uang yang sedikit dari proyek itu. Marzuki pun memanggil pimpinan PT Adhi Karya yang menjadi pelaksana proyek itu.
Marzuki mencium adanya permainan antara kontraktor dengan anggota dewan. Dia juga sempat diperiksa KPK pada akhir Oktober 2013 lalu terkait dugaan korupsi proyek gedung DPR. Proyek itu akhirnya kandas lantaran desakan publik yang cukup kuat pada tahun 2011.