Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenakan Rompi Tahanan, Hari Ini Rudi Rubiandini Diperiksa sebagai Saksi

KPK kembali memeriksa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Senin (18/11/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, Senin (18/11/2013). Tidak sebagai tersangka, Rudi justru dipanggil sebagai saksi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka D (Deviardi)" kata Kepala Bagian Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Rudi tiba di KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan, Rudi tak mau banyak berkomentar saat ditanyai seputar perkara suap dan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Bersama Rudi, Komisi juga memanggil Ayodya Bellini Hindriono yang merupakan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas dan Gerhard Marten Rumeser, pegawai SKK Migas.

"Keduanya juga sebagai saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas