Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakan Rompi Tahanan, Hari Ini Rudi Rubiandini Diperiksa sebagai Saksi

KPK kembali memeriksa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Senin (18/11/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kenakan Rompi Tahanan, Hari Ini Rudi Rubiandini Diperiksa sebagai Saksi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Rudi Rubiandini 

  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, Senin (18/11/2013). Tidak sebagai tersangka, Rudi justru dipanggil sebagai saksi.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka D (Deviardi)" kata Kepala Bagian Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Rudi tiba di KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan, Rudi tak mau banyak berkomentar saat ditanyai seputar perkara suap dan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Bersama Rudi, Komisi juga memanggil Ayodya Bellini Hindriono yang merupakan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas dan Gerhard Marten Rumeser, pegawai SKK Migas.

"Keduanya juga sebagai saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas