Menko Polhukam Perintahkan Panggil Dubes RI di Canberra
Kemenko Polhukam melalui Kemlu akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memberikan tanggapan mengenai dugaan penyadapan oleh mata-mata intelijen Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden SBY.
"Terkait berita penyadapan di media Australia. Kemenko Polhukam melalui Kemlu akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop menyampaikan bahwa isu itu adalah hal yang akan membawa dampak tidak baik terhadap hubungan bilateral, Indonesia dan Australia," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (18/11/2013).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Australia menyampaikan official and public explanation dan komitmen tidak akan mengulangi hal tersebut.
"Terkait hal tersebut Kemlu akan memanggil Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk "konsultasi"," kata Djoko Suyanto.
Selain itu, menurut dia, pemerintah diminta mengkaji kerja sama pertukaran informasi antar pemerintah RI dan Australia , termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta.
"Mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia," kata Djoko.
Sebelumnya diberitakan Badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden SBY, Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Demikian laporan sejumlah media asing dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia.