Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terus Lengkapi Berkas Tersangka Dada Rosada

KPK terus melengkapi berkas mantan Wali Kota Dada Rosada

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Terus Lengkapi Berkas Tersangka Dada Rosada
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wali Kota Bandung yang menjadi terdakwa kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung, Dada Rosada usai melaksanakan salat Idul Adha bersama ratusan penghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013). Selain Dada Rosada, terlihat ikut salat Id di tempat tersebut Ahmad Fathanah dan Djoko Susilo. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas mantan Wali Kota Dada Rosada. Dada resmi menjadi tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait pemulusan perkara korupsi Bansos Bandung.

"DR diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/11/2013).

Selain Dada, penyidik KPK juga memanggil mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Untuk kasus ini, dua tersangka yang masih berproses di KPK, yaitu mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekretaris Kota Bandung Edi Siswandi.

Keduanya diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono agar memuluskan perkara korupsi suap Bansos senilai Rp 66 miliar itu. Bahkan, dalam vonis Hakim, nama keduanya seolah hilang padahal di fakta persidangan, keterlibatan keduanya cukup terang.

Sementara Setyabudi masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, bersama terdakwa Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas