Anggota DPR Sebut Dubes Australia Bisa Saja Diusir dari Indonesia
pemerintah Indonesia pernah memberikan persona non-grata bagi Asisten Atase Pertahanan Uni Soviet
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR RI, Meutya Viada Hafid, mengatakan persona non-grata atau pengusiran diplomatik bagi duta besar Australia sangat mungkin terjadi. Menurutnya, duta besar Australia bisa saja diusir dari Indonesia karena melanggar Pasal 9 Konvensi Wina tahun 1961 mengenai Hubungan Diplomatik.
Meutya mengatakan pengusiran dapat diberikan kepada wakil diplomatik jika melakukan tiga hal yakni sang wakil diplomatik melakukan kegiatan yang subversif dan merugikan kepentingan nasional, lalu kegiatan yang dilakukan oleh wakil diplomatik melanggar hukum atau perundang-undangan negara penerima.
Terakhir terkait Australia yaitu kegiatan yang digolongkan sebagai kegiatan mata-mata atau spionase yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara penerima duta besar.
“Alasan persona non-grata bagi dubes Australia juga disebabkan oleh faktor sikap Australia dan pernyataan PM Tony Abbott. Abbott tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin negara yang bersahabat dengan Indonesia,” kata Meutya dalam keterangannya, Rabu(20/11/2013).
Menurut Meutya bahwa sikap Australia yang tidak menganggap keberadaan Indonesia tampak dari sikap Abbott yang juga tidak bersedia untuk menjelaskan mengenai kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia di Indonesia.
"Pertanyaan apakah benar terjadi penyadapan saja enggan dijawab pemerintah Australia, apalagi bila pertanyaannya apakah masih berlangsung atau tidak. Jika Australia menganggap Indonesia sebagai mitra, sudah seharusnya Perdana Menteri Australia menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Meutya menjelaskan persona non-grata pernah diberikan hampir 3 dekade lalu kepada asisten atase pertahanan Uni Soviet. Pada tahun 1982, pemerintah Indonesia pernah memberikan persona non-grata bagi Asisten Atase Pertahanan Uni Soviet untuk Indonesia karena dituduh melakukan kegiatan spionase.
Hubungan antara Indonesia dengan Australia semakin menyusul pernyataan PM Tony Abbott di depan parlemen Australia yang menolak meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas dugaan penyadapan Australia terhadap para pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terkait hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan sikap dalam konferensi persnya, SBY merinci sejumlah kerja sama dengan Australia yang langsung dihentikan sementara.
Diantaranya kerja sama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen, kerja sama latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun latihan yang sifatnya gabungan, kerja sama coordinated military operation yang banyak fokus pada penyelesaian masalah penyelundupan manusia alias people smuggling.