Pemilu Wajib Bisa Pangkas Ongkos Politik
Di sejumlah negara, pemilihan umum masuk dalam status kewajiban bagi warga negara.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN, JAKARTA - Di sejumlah negara, pemilihan umum masuk dalam status kewajiban bagi warga negara. Jika wacana tersebut benar-benar terjadi di Indonesia, maka mampu memangkas ongkos politik yang selama ini cukup mahal.
Demikian disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas menanggapi wacana jika pemilu bersifat wajib dan harus diikuti warga negara yang sudah memiliki hak pilih kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
"Kalau diwajibkan, dia tetap akan datang (ke TPS, red). Tapi sekarang butuh biaya besar untuk menghadirkan pemilih dengan sosialisasi dan sebagainya. Bahkan biaya untuk memilih itu sendiri. Biaya politik tinggi bisa dikurangi dengan keajiban memilih," ujar Sigit.
Dampak positif lainnya dengan pemilu sebagai kewajiban adalah, para calon legislatif atau calon presiden akan lebih fokus memberikan dan menyebarkan visi-misinya, dibanding hanya memikirkan hitung rugi dari ongkos politik yang sudah dikeluarkan untuk kampanye.
Wacana pemilu wajib sebelumnya disampaikan Deputi Koordinator JPPR, Masyukurudin Hafidz, belum lama ini. Menurutnya, jika pemilu dipandang sebagai kewajiban, dan memilih caleg atau capres sangat penting, maka rakyat akan memberikan pilihannya.
"Tapi kita perlu juga membangun dan menciptakan pemimpin yang adil adalah kewajiban. Jadi proses menuju kesana itu juga harus dijadikan kewajiban," ujar Masykurudin.
Karenanya, lanjut Masykurudin, organisasi kemasyarakatan atau lembaga keagamaan penting dilibatkan. Mereka bisa meningkatkan partisipasi pemilih, karena memilih pemimpin yang jujur dan amanah adalah sebuah keharusan.
"Kita ingin bahwa pemilu itu bukan cuma hak, tapi kita arahkan ke arah kewajiban. Sehingga kalau tidak ikut pemilu maka ada hukumannya. Maka mau tidak mau pemilih akan berusaha memilih pilihan terbaiknya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.