Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Yakin 100 Persen Tak Ada Jejak Istrinya di Hambalang

Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia Anas Urbaningrum mengaku yakin istrinya Athiyyah Laila, tak terlibat kasus Hambalang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anas Yakin 100 Persen Tak Ada Jejak Istrinya di Hambalang
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sibuk mendampingi penyidik yang mengeledah dua rumahnya Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur , Selasa (12/11/2013). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum mengaku yakin istrinya Athiyyah Laila, tak terlibat kasus Hambalang.

Menurutnya Athiyyah memang pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras, namun sudah mengundurkan diri tahun 2009.

"Tidak ada 100 persen jejak Athiyyah di Hambalang, tidak usah 1.000 persen, 2.000 persen, langsung 100 persen saja," kata Anas setelah diskusi berjudul Penyadapan dan Intelijen Kita, kepada wartawan di kediamannya, Duren Sawit Jakarta Timur, Jumat (22/11/2013).

Anas sendiri yang sudah diberi gelar tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus megaproyek pembangunan fasilitas olahraga tersebut menuturkan, bahwa tak ada relevansinya antara Athiyyah dengan Direktur Dutasati, Machfud Suroso.

"Biar Pak Machfud saja yang menjelaskan," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam mengembangkan kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Athiyyah di Duren Sawit. Pertama, rumah di Jalan Teluk Semangka Blok C 9, Kav 1, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22, Jalan Selat Makassar Blok C9, dan Teluk Langsa Raya C4 nomor 7 pada 12 November lalu.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita antara lain uang Rp 1 miliar, paspor atas nama Athiyyah, BlackBerry, dan buku tahlil bergambar wajah Anas. Pada pemeriksaan nanti, Athiyyah juga akan dimintai klarifikasi mengenai barang sitaan KPK.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Athiyyah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas