Pigai Usul Ada RUU Kebebasan Umat Beragama, Sudah Dibicarakan dengan Menag
Pigai mengusulkan adanya UU terkait kebebasan umat beragama. Dia mengaku telah membicarakan rencana tersebut dengan Menag.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Menteri HAM, Natalius Pigai, mengusulkan adanya UU Kebebasan Umat Beragama dan disebutnya telah dibicarakan bersama Menag, Nasaruddin Umar.
- Dia mengatakan perlunya UU tersebut demi menghentikan kasus intoleransi di Indonesia. Selain itu, UU ini juga demi mengakomodasi warga yang menganut kepercayaan lokal.
- Lebih lanjut, dia juga membantah soal stigma bahwa Jawa Barat menjadi wilayah paling banyak kasus intoleransi.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri HAM, Natalius Pigai, mengumumkan usulan adanya Undang-Undang (UU) Kebebasan Beragama.
Dia mengungkapkan usulan tersebut sudah dibahas oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
"Oleh karena itu, Kementerian HAM telah mengusulkan dan bicara dengan Menteri Agama, saya mau menghadirkan Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama," katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pigai mengungkapkan usulan tersebut sempat ditolak dan diubah menjadi UU Perlindungan Umat Beragama.
Namun, dia menolak usulan itu karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum untuk melindungi masyarakat yang menganut kepercayaan lokal.
"Hanya dibilang 'nggak bisa Pak Pigai, kalau mau Undang-Undang Perlindungan Umat'. Ya nggak bisa, berarti kalau begitu kita hanya melindungi tujuh agama."
"Bagaimana mereka yang menganut agama Sunda Wiwitan dan agama lokal lainnya," kata Pigai.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Setara Insitute Singgung Pelanggaran Kebebasan Beragama
Dia mengatakan keinginan untuk adanya UU tersebut berdasarkan fenomena intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat.
Pigai mengakui peristiwa intoleransi dialami oleh kaum minoritas yang hidup dan tinggal di wilayah dengan mayoritas agama tertentu.
"Makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan. NTT juga sama. Bali, orang yang bukan beragama mayoritas di sana juga mengalami perbedaan. Daerah lain juga mengalami hal sama," katanya.
Lebih lanjut, Pigai turut membantah stigma terkait Jawa Barat sebagai wilayah yang banyak terjadi kasus intoleransi.
Menurutnya, framing semacam itu harus dihilangkan.
Adapun Pigai menyatakan hal tersebut mengacu pada pengalamannya tinggal di Jawa Barat selama 25 tahun.
"Saya tinggal di Jawa Barat 25 tahun, Depok itu tidak pernah ada penyegelan soal agama. Jawa Barat juga jarang. Itu hanya opini negatif yang sudah terbangun sekian lama seakan-akan Jawa Barat itu intoleran," katanya.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila TII Soroti Kasus Intoleransi dan Kebebasan Beragama
Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Versi Setara Institute
Lembaga Setara Institute membeberkan kasus pelanggaran kebebasan beragama sepanjang tahun 2025.