Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pigai Usul Ada RUU Kebebasan Umat Beragama, Sudah Dibicarakan dengan Menag

Pigai mengusulkan adanya UU terkait kebebasan umat beragama. Dia mengaku telah membicarakan rencana tersebut dengan Menag.

Tribun X Baca tanpa iklan

Berdasarkan temuannya, Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka kekerasan berbasis agama tertinggi dengan 56 kasus.

"Jawa Barat masih lagi-lagi menempati posisi paling tinggi untuk wilayah terjadinya kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata peneliti Setara Institute, Harkirtan Kaur, pada 10 Maret 2026 lalu.

Sementara, di peringkat kedua ada Aceh dengan 23 kasus.

Selanjutnya, disusul Jawa Timur dengan 18 kasus, Jawa Tengah 13 kasus, dan DKI Jakarta 12 kasus.

Menurut Kirtan, masih tingginya kasus intoleransi di Jawa Barat buntut adanya sejumlah kelompok yang melanggengkan mayoritarianisme.

Hal ini, sambungnya, membuat kebebasan beragama bagi warga minoritas masih terbatas.

"Dan membuat atau membatasi ruang gerak atau kebebasan teman-teman minoritas untuk berekspresi," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sisi lain, secara keseluruhan, Kirtan menurutkan kasus terkait kebebasan beragama mengalami penurunan pada tahun 2025 dibanding tahun 2024.

Pada tahun lalu, total peristiwa kekerasan berbasis agama di Indonesia sejumlah 221 kasus. Sementara, pada tahun 2024 sejumlah 260 kasus.

Baca juga: ‎GMKI Desak Pemerintah Cabut PBM 2006: Lawan Intoleransi, Tegakkan Kebebasan Beragama

Namun, ia menegaskan tren penurunan tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai sinyal positif terkait toleransi di Indonesia.

Menurutnya, ada pola kekerasan baru yang terjadi pada tahun lalu.

"Sebenarnya penurunan ini bukan menjadi tanda atau bukan menjadi sinyal positif sebenarnya, karena jika nanti kita masuk pada temuan-temuan berikutnya, kita juga akan menemukan sebenarnya pola-pola yang baru gitu ya yang terjadi di sepanjang tahun 2025 ini," katanya.

Kirtan juga merinci kelompok terbanyak yang terlibat dalam kasus kebebasan beragama yakni kelompok warga dan disusul ormas.

"Di mana di tahun ini (2025) kelompok warga itu menjadi aktor non-negara tertinggi pelaku pelanggaran kebebasan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di mana kami mencatat sebanyak 61 tindakan dilakukan oleh kelompok warga."

"Lalu kemudian disusul oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas, lalu kemudian MUI, dan kemudian tokoh agama, lalu ada perangkat FKUB dan juga individu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nitis Hawaroh)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas