Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boediono Tuai Pujian Jika Mau Diperiksa di Gedung KPK

Kantor Wakil Presiden tidak memiliki kaitan dengan pemeriksaan Boediono yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur BI dalam kasus Century

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Boediono Tuai Pujian Jika Mau Diperiksa di Gedung KPK
SETKAB.GO.ID
Wakil Presiden Boediono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa jika pemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dilakukan di kantor Wakil Presiden. Menurut Misbakhun, Boediono akan mendulang banyak pujian jika bersedia diperiksa di kantor KPK.

Misbakhun menuturkan, Kantor Wakil Presiden tidak memiliki kaitan dengan pemeriksaan Boediono. Pasalnya, Boediono diperiksa KPK terkait skandal Bank Century karena kapasitasnya, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain yang selama ini diperiksa KPK," kata Misbakhun, dalam pernyataan tertulis seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2013).

Misbakhun, yang merupakan salah satu inisiator pengguliran hak angket Century oleh DPR ini menambahkan, selain akan mendulang banyak pujian, sikap Boediono yang bersedia diperiksa di kantor KPK juga akan menjadi contoh bagi masyarakat. Menurutnya, jabatan wakil presiden merupakan jabatan tertinggi yang pernah atau akan diperiksa oleh KPK.

"(Kalau bersedia diperiksa di KPK) ini akan menjadi teladan dari Pak Boediono karena posisinya saat ini di Indonesia," kata dia.

Dari informasi yang berkembang, penyidik KPK berencana memeriksa Boediono pada hari ini di Kantor Wapres. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi apa pun yang diperoleh terkait pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat hanya menyampaikan bahwa Boediono akan menggelar jumpa pers pada pukul 19.00 di kantornya. Jika Boediono hari ini diperiksa KPK, maka ini kali kedua dia diperiksa setelah akhir April 2010 juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa ada keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono. Hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur BI saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Walau begitu, Johan belum dapat memastikan kapan penyidik KPK akan memeriksa Boediono.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas