Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Sopir Pribadi Rudi Rubiandini Tahu Soal Transaksi Keuangan

Asep terpaksa dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in KPK: Sopir Pribadi Rudi Rubiandini Tahu Soal Transaksi Keuangan
Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Asep Toni, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dari RSUD Banjar, Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang.

Asep terpaksa dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit dan perlu rawat inap. Padahal, dokter menyatakan dia tidak memerlukan rawat inap.

KPK menyatakan, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Asep Toni, perlu diperiksa oleh penyidik karena diduga banyak mengetahui tentang tindak pidana korupsi bosnya, termasuk transaksi keuangan sebagaimana dokumen bukti transfer.

"Saksi adalah sopir pribadi RR (Rudi Rubiandini). Diduga saksi banyak tahu tentang jadwal kegiatan RR dan ada beberapa transaksi keuangan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu (23/11/2013) malam.

Rudi selaku Kepala SKK Migas ditangkap KPK pada 13 Agustus 2013 karena diduga menerima suap 700 ribu Dollar Amerika dari perusahaan migas asing.

Johan menegaskan, Asep Toni terpaksa dijemput paksa karena menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas