KPK: Sopir Pribadi Rudi Rubiandini Tahu Soal Transaksi Keuangan
Asep terpaksa dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Asep Toni, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dari RSUD Banjar, Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang.
Asep terpaksa dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit dan perlu rawat inap. Padahal, dokter menyatakan dia tidak memerlukan rawat inap.
KPK menyatakan, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Asep Toni, perlu diperiksa oleh penyidik karena diduga banyak mengetahui tentang tindak pidana korupsi bosnya, termasuk transaksi keuangan sebagaimana dokumen bukti transfer.
"Saksi adalah sopir pribadi RR (Rudi Rubiandini). Diduga saksi banyak tahu tentang jadwal kegiatan RR dan ada beberapa transaksi keuangan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu (23/11/2013) malam.
Rudi selaku Kepala SKK Migas ditangkap KPK pada 13 Agustus 2013 karena diduga menerima suap 700 ribu Dollar Amerika dari perusahaan migas asing.
Johan menegaskan, Asep Toni terpaksa dijemput paksa karena menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit.